Makassar,
lontaracelebes.net--Pangkalan Utama TNI AL VI (Lantamal VI) Makassar menertibkan 52 Kepala Keluarga (KK) yang menempati lahan Aset TNI AL Makassar dengan cara kekeluargaan dan humanis.
" Pada tahap pertama kita telah melakukan penertiban terhadap 13 KK , dan tahap ke dua hari Minggu tanggal 14 Juni kemarin 3 KK yang menempati rumah bangunan liar di area lahan aset TNI AL Tabaringan bagian luar juga telah ditertibkan.," kata Asisten Logistik (Aslog) Danlantamal VI Kolonel Laut (T) Dimi Trisakti, S.Ak, Senin (15/06/2020).
Aslog Danlantamal VI menjelaskan, penertiban bangunan liar di lahan aset TNI AL tersebut dilaksanakan secara kekeluargaan dan humanis yang dibantu oleh prajurit dan fasilitas Lantamal VI berupa dukungan truk untuk pergeseran dan pengangkutan barang–barang warga yang akan ditertibkan menuju tempat tinggal yang baru.
Penertiban akan dilanjutkan terus, 52 KK tersebut telah bersedia mengosongkan bangunan yang ditempatinya, tanpa harus ada pemaksaan,
"Kita melakukan pendekatan kepada warga secara kekeluargaan dan humanis,. Kami ingin mereka sadar dengan sendirinya, bahwa yang ditempati selama berpuluh-puluh tahun itu, bukan lahan mereka, melainkan lahan aset TNI AL ," ujar Aslog Danlantamal VI.
Sebelum penertiban dilakukan, Lantamal VI telah melaksanakan sosialisasi terus menerus kepada warga untuk segera meninggalkan lahan Aset TNI AL tersebut, pungkas . Kolonel Laut (T) Dimi Trisakti (**)
0 Komentar