Makassar,lontaracelebesnews.com--Unit Ghost Dermaga Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Pelabuhan Makassar, berhasil mengamankan 1 orang Yang diduga pelaku tindak pidana pencurian motor (Curanmor), Kamis (17/10/2019).

Pelaku AA (32) diamankan Unit Ghost Dermaga di Jalan Pannampu (Gudang Kosong) Kota Makassar, Pelaku
 merupakan target Kepolisian Khususnya Polres Pelabuhan Makassar, AA (32) sudah sering kali melakukan aksi pencurian dan jambret.

AA (32) berhasil di amankan pasca dirinya melakukan pencurian sepeda motor korban yang sedang parkir di depan kantor J & T di Jl. Tentara Pelajar Makassar pada saat korban sementara di dalam kantor J & T.

Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan olah tempat kejadian perkara Tim Ghost Dermaga di Pimpin oleh Iptu Mukhlis langsung melakukan penangkapan.

Namun pada saat dilakukan pengembangan pelaku melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri sehingga personil melakukan tindakan tegas dan terukur dan selanjutnya pelaku dibawa ke RS Bhayangkara guna dilakukan perawatan.(**)