Sinjai, lontaracelebesnews.com- Kapolsek Pulau 9 Ipda Sasmito,SH bersama Kanit Intelkam Brigpol Riyan Deksa memediasi warga Desa Pulau Harapan dalam sengketa keluarga tentang perebutan Hak asuh anak dirumah Kepala Dusun Kambuno Selatan . (16/10/2019)

Pada awalnya keluarga Lel. Jawaluddin dan Per. Hasni hidup bersama dalam ikatan suami istri tinggal di Jampea Kab Selayar dengan dikaruniai dua anak  masing-masing bernama Awaluddin dan Andini. Dan sekitar tahun 2016 per.Hasni meninggalkan suaminya pergi ke Desa Pulau Harapan dengan membawa 1 anak per  Andini. Namun setelah 3 tahun tinggal di Pulau Harapan, kemarin pada hari Selasa tanggal 15 Oktober 2019 pukul 08.00 wita lel Jawaluddin datang ke pulau Harapan mengambil anak di sekolahnya tanpa ijin sama per Hasni. Karena merasa keberatan per Hasni mengadu ke Polsek Pulau 9.

Dengan dasar pengaduan tersebut Kapolsek bersama Kanit Intelkam mempertemukan keduanya agar tidak terjadi kemarahan keluarga dari pihak Hasni. Dari pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan bahwa kedua anaknya untuk sementara diasuh oleh Jawaluddin sambil menunggu hasil keputusan dari Pengadilan Agama ttg Hak asuh anak yg sementara dalam proses perceraian.

Proses mediasi berjalan aman tanpa ada keberatan dan disaksikan oleh saksi dari kedua pihak.(**)