Gowa, lontaracelebesnews.com--Dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), Kapolsek Tombolopao Polres Gowa Iptu H. Jamarang himbau warga agar mewaspadai Hoax dan ujaran kebencian.

Himbauan ini siampaikan oleh Kapolsek kepada para jamaah setelah melaksanakan Sholat Subuh di Mesjid Taqwa Ds. Pao, pada Jumat (7/2).

Dikatakan oleh Kapolsek, "Hoax dan ujaran kebencian adalah sumber perpecahan, agar warga sedapat mungkin menyaring semua pemberitaan yang ada di medsos sebelum di bagikan, dan janga langsung percaya sebelum di lakukan kroscek dengan mencari sumber beritanya, mencari berita pembanding", kata Kapolsek.

"Jika berita tersebut diragukan lebih baik dihapus saja, terlebih jika berita tersebut menyangkut masalah isu sara dan ujaran kebencian", tambahnya.

"Mari menjadi pelaku medsos yang bijak, jadikan medsos sebagai pemersatu bukan perpecahan antar suku dan golongan", tambahnya lagi.

Sementata itu Kapolres Gowa Akbp Boy FS Samola Sik., MH. Mengatakan dengan tegas bahwa pelaku penyebar Hoax, fitnah dan ujaran kebencian adalah suatu perbuatan melawan Hukum, dan dapat di pidana.

(Humas Tombolopao)