Gowa,
lontaracelebesnews.com--Menjelang perayaan Tahun Baru 2020, Polres Gowa dalam hal ini Satuan Narkoba berhasil menyita puluhan minuman keras (miras) berbagai merk di wilayah Kabupaten Gowa, Sabtu (28/12) sore.
Puluhan miras tersebut disita Satuan Narkoba Polres Gowa di sebuah warung eceran yang berada tepatnya di Kompleks Pasar Minasa Maupa, Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa.
"Hari ini kami kembali berhasil mengamankan dan menyita 78 Boto miras berbagai merk dan pemilik warung ini tidak bisa memperlihatkan izin jualnya saat dilakukan pemeriksaan oleh anggota kami," ungkap Kasat Narkoba Polres Gowa, AKP Maulud saat dikonfirmasi.
Maulud juga mengatakan, bahwa razia yang digelar untuk menindaklanjuti perintah dan himbauan Kapolres Gowa Akbp Boy F.S Samola, SIK., MH beberapa waktu lalu menjelang Natal dan Tahun Baru.
Sementara itu, Kapolres Gowa Akbp Boy F.S Samola, SIK., MH mengapresiasi personil Satuan Narkoba yang telah melakukan razia minuman keras jelang pergantian tahun yang sebentar lagi akan digelar.
Boy juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan pesta minuman keras, membawa senjata tajam dan tindak kriminal lainnya saat menyambut pergantian tahun mendatang.(**)
0 Komentar