MAKASSAR, Lontaracelebesnews.com--Dua pelaku spesialis curas akhirnya diringkus Tim D'Crime Buster Polsek Ujung Tanah yang dipimpin oleh Panit ll Reskrim Ipda Saini, dua tersangka yakni Ilham Alias Buncis (37) dan Arifuddin alias Karca (20) diringkus bersama barang bukti, disalah satu rumah pelaku di Jalan Abu Bakar Lambogo, Kamis (5-12-2019)

   Berdasarkan Laporan Polisi atas nama korban H. Najamuddin (45) TKP jalan Sabutung Paotere Kec. Ujung Tanah, adapun barang yang hilang Dua puluh unit Handphone berbagai merek, uang tunai Rp. 2.000.000 dengan total kerugian sekitar Rp. 20.000.000.

  "setelah diketahui keberadaan pelaku, Tim D Crime Buster yang di Beck Up oleh Tim Buser Polsek Makassar, langsung mendatangi rumah salah satu pelaku kemudian langsung meringkus beserta barang bukit 1 unit Sepeda Motor yang digunakan pelaku melakukan aksinya" ungkap Ipda Saini

   Hingga berita ini diturunkan kedua pelaku masih dilakukan pemeriksaan di Mako Polsek Ujung Tanah guna mencari hasil kejahatan lainnya (**)