MAKASSAR,
Lontaracelebesnews.com--Tim Jatanras Polrestabes Makassar berhasil meringkus pelaku utama penikaman salah satu Mahasiswa Universitas Muslim Indonesia (UMI) beberapa waktu lalu yang mengakibatkan Korban Andi Fredi Akrimas (21) salah satu Mahasiswa Fakultas Hukum Umi, yang meninggal dunia setelah terkena tikaman di bagian punggung belakang, luka pada lutut dan kaki kiri akibat sabetan senjata tajam.
Hal ini diungkap Wakapolda Sulawesi selatan Brigjen Pol Adnas, saat konfrensi pers di mako Polrestabes Makassar, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kamis (14-11-2019) dari beberapa saksi yang diamankan akhirnya 3 orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni IR (20), SA (20) dan pelaku penikaman MY (19) yang diamankan di Kabupaten Barru.
"dari kejadian-kejadian sebelumnya kami sangat prihatin dan saya telah berbicara langsung kepada pihak rektor dan menyampaikan agar kejadian tersebut tidak terulang lagi" ungkap Brigjen Adnas
Dimana sebelumnya telah terjadi penyerangang terhadap kelompok mahasiswa di Bos Cafe Kampus 2 UMI (samping Fak. Hukum Umi) Jalan Urip Sumiharjo Makassar yang mengakibatkan salah satu Mahasiswa Jurusan Fak. Hukum semester 6, Andi Fredi Akrimas meninggal dunia akibat di tikam, pada hari Selasa 12 November 2019 lalu. (*)
0 Komentar