Gowa, lontaracelebesnews.com--Dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan Kondusif di wilayah hukum Polsek Barombong telah dilaksanakan kegiatan Kepolisian Cipta Kondisi dengan cara Operasi pemeriksaan terhadap pengendaran yang melintas di Jalan Poros Billaji Kec. Barombong Kab. Gowa pada Badan, Kendaraan dan barang bawaan, Kamis (21/11/2019) Malam.

Dalam kegiatan Kepolisian operasi cipta kondisi tersebut di titik beratkan pada sasaran Kejahatan jalanan (3C), Sajam, Senpi, Handak, Narkoba, Obat-obatan terlarang dan Bahan-bahan berbahaya lainnya serta kelengkapan surat surat kendaraan bermotor.

Sebelum melaksanakan tugas, Kapolsek Barombong Akp. Muh. Hasyim, SH memimpin Apel personil gabungan dari Polsek dan Polres yang melibatkan Satuan Sabhara dan Satuan Lantas sebelum pelaksanaan Kepilisian  cipta kondisi dengan memberikan arahan/atensi serta cara bertindak.

Dalam arahannya Kapolsek Barombong mengharapkan kepada personil yang terlibat operasi agar tetap menjaga keselamatan diri serta tetap humanis terhadap masyarakat apabila melakukan pemeriksaan ataupun penggeledahan badan.

Dari tangan kepolisian telah melakukan penindakan terhadap pelanggaran Lalu lintas yakni penindakan dengan surat tilang Laulintas sebanyak 9 ( sembilan ) Lembar Tilang dengan perincian STNK sebanyak 7 ( tujuh ) Lembar, SIM sebanyak 2 ( dua ) serta diamankannya 2 (dua) Unit Sepeda motor Merk Suzuki Nex Nopol DD 5747 MC dan Sepeda motor merk Yamaha Mio Nopol DD 3392 CI.(**)