Gowa,
lontaracelebesnews.com--Hingga hari ke-4 Operasi pekat Lipu 2019 yang diberlakukan sejak Senin 18 Nopember 2019 dan akan berakhir pada 07 Desember 2019 telah berhasil mengungkap berbagai penyakit masyarakat.
Dalam 4 hari operasi berjalan, para personil telah melakukan penangkapan dan mengamankan terduga pelaku maupun barang bukti berupa minuman keras lokal sebanyak 245 liter tuak jenis Ballo.
Tiga lokasi penangkapan berada di Kecamatan Manuju dan Kecamatan Somba Opu dan hal ini juga merupakan laporan dari masyarakat yang resah akibat aktifitas penjualan minuman Ballo dan sering terjadi keributan dilokasi penjualan.
Atas informasi tersebut seluruh anggota yang terlibat dalam operasi Pekat 2019 melakukan rangkaian kegiatan operasi baik ditingkat Polsek maupun Polres Gowa.
Atas perbuatan para pelaku berinisial PN (35), RS (48) dan AL (47) akan dilakukan tindakan hukum berupa Tipiring untuk membuat efek jera bagi para pelaku.
Kapolres Gowa saat dikonfirmasi mengatakan," benar saat ini Polres Gowa menggelar operasi pekat 2019 dengan sasaran kejahatan jalanan, premanisme,judi, miras, sajam, asusila hingga kejahatan lain yang dapat meresahkan masyaraka," terang Akbp Boy Samola saat dikonfirmasi.(**)
0 Komentar