Gowa lontaracelebesnews.com--Berdasarkan Surat perintah Nomor: Sprint/989/PAM.3.3/2019, Tanggal 13 Oktober 2019, Polres Gowa turunkan 31 (tiga puluh satu) Orang personil pengamanan.

Seluruh personil yang dilibatkan  terdiri dari Polsek Somba opu, Sat Reskrim, Sat Sabhara dan Provost sebagai pengamanan anggota.

Mengawali pelaksanaan lenyitaan barang bukti terlebih dahulu dilakukan APP tentang cara bertindak serta pola pengamanan dan penempatan personil berdasarkan Standar operasional prosedur (SOP) Polres Gowa.

Dari kegiatan tersebut personil berhasil membongkaran 2 (dua) buah hunian rumah pondok non permanen kemudian diamankan sebagai barang bukti dalam kasus perkara sengketa lahan yang dipimpin langsung Waka Polsek Somba opu Iptu. Rusdi Rahim Tata selaku Ka.pam Obyek.

Seluruh rangkaian kegiatan penyitaan berlangsung aman dan kondusif serta tidak terdapat riak yang berarti dari pihak tergugat kemudian dilanjutkan dengan apel konsolidasi(**)