MAKASSAR,
lontaracelebesnews.com ---Timsus Polsek Rappocini dan Tim Jatanras Polrestabes Makassar akhirnya meringkus 7 (tujuh) pelaku pembusuran yang mengakibatkan korban Sahwan alias Cakwan (24) meninggal dunia dengan luka busur pada bagian dada kiri, akhirnya diringkus berselang beberapa jam setelah kejadian di Ruko Permata Sari Jalan Sultan Alauddin Kec. Rappocini Kota Makassar Minggu (13-10-2019) pukul 23.00 Wita.
Ketujuh pelaku yakni Muh. Faisal (21), Putra (19), Arnol (20), Muh. Dewa (19) dan Usman (19) diduga motif kasus pembusuran hingga membuat korban meninggal dunia karena ketersinggungan di Medsos.
Hal ini diungkap Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo yang didampingi Kasat Reskrim Polrestabes AKBP Indratmoko, pada saat Konfrensi Pers di Aula Polrestabes Makassar Jalan Jenderal Ahmad Yani, Senin (14-10-2019) bahwa ketujuh pelaku pembusuran yang memgakibatkan korban meninggal dunia sebelum sampai di rumah sakit yang para pelaku diringkus pada Senin dini hari tadi.
"pelaku diduga salah sasaran, dimana pada saat itu yang dicari adalah Dandi akan tetapi yang ada Sahwan sehingga pelaku sempat memukul korban sebelum membusur pada bagian dada kiri korban"
Lanjut Kombes Wahyu, persoalannya hanya rekan korban Dandi memposting foto adik salah satu pelaku (Muh. Dewa) sehingga pelaku tersinggung yang kemudian memanggil rekannya untuk mencari korban" tambanya(**)
0 Komentar