Makassar, lontataracelebesnews.Com--Tim Ghost Dermaga Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Makassar berhasil menangkap dua orang diduga pelaku jambret handphone di Kompleks PU Jalan Tarakan No. D 6A, Rabu (31/10/2019).

Dua pelaku jambret yang di tangkap ini masing-masing mempunyai peran yang berbeda Mudassir Majid (30) sebagai joki dan Nirwansa (41) sebagai eksekutor. Ke dua tersangka merampas HP merek Oppo F11 warna hijau yang sementara digunakan korban saat dibonceng oleh temannya.

Tim Ghost Dermaga yang di pimpin oleh Kanit Resmob Polres Pelabuhan Makassar Iptu Mukhlis melakukan penangkapan berdasarkan laporan warga terkait kasus jambret yang terjadi pada hari Selasa Tanggal 22 Oktober 2019 pukul 21.30 WITA di Jl. Sulawesi Kota Makassar.

Berdasarkan hasil penyelidikan dilapangan tentang ciri - ciri pelaku serta kendaraan yang digunakan diperoleh informasi tentang keberadaan pelaku yang dicurigai dan ada kesaamaan ciri - ciri serta motor yang digunakan.

"Pada hari Kamis tanggal 31 Oktober 2019 sekitar pukul 02.30 Wita, diperoleh informasi tentang keberadaan tersangka di Kompleks PU No. D 6A Jl. Tarakan Kec. Wajo Kota Makassar, sehingga personil langsung bergerak ke tempat yang dimaksud dan berhasil mengamankan ke 2 (Dua) pelaku beserta barang bukti yang digunakan yakni 1 Unit Sepeda motor Honda NEX DD 4330 QH warna putih(Kendaraan yang digunakan) dan 1 Buah Handphone merek Oppo F11 Pro warna hijau aurora (Barang bukti hasil kejahatan)"ungkap Iptu Mukhlis.(**)