Pangkep,lontaracelebesnews.com Calon-- Bupati Pangkep "Muammar Muhayang" menyampaikan ide dan gagasan kepada gubernur SUL-SEL di acara CEO GATHERING APINDO.
Ketua apindo makassar, yang juga bakal calon bupati Pangkep, saat memberikan masukan untuk gubernur sulawesi selatan pada acara ghatering apindo bersama gubernur

Muammar mengharapkan kedepannya para pekerja harus mempunyai keterampilan khusus dibuktikan dengan sertifikasi, dari keahlian seorang pekerjalah dibayarkan upahnya sesuai dengan kompetensinya, jadi kedepannya pengusaha dan pekerja tidak meributkan lagi permasalah UMP/UMK, karena yg menjadi acuan adalah kompetensi pekerja.
Karena Pada dasarnya pengusaha tidak mempermasalahkan soal gaji, yg penting si karyawan dapat memberikan profit pada perusahaan itulah nilai pekerja yg pengusaha bayarkan.
Lanjut muammar menjelaskan bahwa ketika perusahaan sudah mengacu pada SKNNI perusahaan tersebut pastinya akan tidak diragukan lagi dalam hal ketenagakerjaan,

Dalam rangka penetapan UMP/UMK tahun 2019 yg akan diberlakukam di tahun 2020, kami dari pengusaha mengharapkan adanya kebijakan kebijakan yg masing masing menguntungkan antara pekerja dan pengusaha. Upah yg sesuai dengan kinerja masing masing pekerja, karena jika terjadi lonjakan upah yg terlalu tinggi pastimya inveStor akan berfikir dua kali masuk ke sulsel, yg kedua perusahaan akan melakukam reorganisasi perusahaan yg tentunya akan berdampak pengurangan karyawan.

Muammar mengharapkan kedepannya para pekerja harus mempunyai keterampilan khusus dibuktikan dengan sertifikasi, dari keahlian seorang pekerjalah dibayarkan upahnya sesuai dengan kompetensinya, jadi kedepannya pengusaha dan pekerja tidak meributkan lagi permasalah UMP/UMK, karena yg menjadi acuan adalah kompetensi pekerja.
Karena Pada dasarnya pengusaha tidak mempermasalahkan soal gaji, yg penting si karyawan dapat memberikan profit pada perusahaan itulah nilai pekerja yg pengusaha bayarkan.
Lanjut muammar menjelaskan bahwa ketika perusahaan sudah mengacu pada SKNNI perusahaan tersebut pastinya akan tidak diragukan lagi dalam hal ketenagakerjaan,

Dalam rangka penetapan UMP/UMK tahun 2019 yg akan diberlakukam di tahun 2020, kami dari pengusaha mengharapkan adanya kebijakan kebijakan yg masing masing menguntungkan antara pekerja dan pengusaha. Upah yg sesuai dengan kinerja masing masing pekerja, karena jika terjadi lonjakan upah yg terlalu tinggi pastimya inveStor akan berfikir dua kali masuk ke sulsel, yg kedua perusahaan akan melakukam reorganisasi perusahaan yg tentunya akan berdampak pengurangan karyawan(**)