Makassar lontaracelebesnews.com--Unit Opsnal Reskrim Polsek Wajo Makassar berhasil mengamankan tersangka DPO kasus pencurian yang dipimpin Panit 2 Reskrim IPTU DARMAWANGSA, Sabtu (20/7/2019)

Berawal dari laporan saurdara Arnahuddin yang tinggal di Jalan DR.Wahidin Sudirohusodo no.213 makassar yang menjadi korban pencurian melaporkan kejadiannya ke Kantor Polsek Wajo pada hari Sabtu tanggal 18 Mei 2019 Pukul 11.00 Wita dengan LP/53/Vl/2019/Sek Wajo

Atas laporan tersebut dan berdasarkan ciri-ciri pelaku dari keterangan saksi, Tim Opsnal melakukan penyelidikan.

Akhirnya tim Opsnal Reskrim Polsek Wajo mendapatkan informasi bahwa DPO berada di Desa Garassikang Kecamatan Bangkala Barat Kabupaten Jeneponto.

Tim Opsnal mendapati pelaku sementara didepan rumah keluarganya, setelah dilakukan  interogasi singkat pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri di Exspedisi Sabar menanti bersama 3 orang temannya.

Pelaku ini mengangkat 8 (delapan) karung bawang putih dan 1 (satu) Unit TV 24 Inci dari dalam exspedisi dan menaikan ke mobil truck dan saksi mengenal salah satu pelaku yakni FR (20) tahun.

Kapolsek Wajo Makassar Kompol Yon Max Tato Maula membenarkan telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku DPO atas kasus pencurian oleh anak buahnya tadi malam.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku di giring ke tahanan mako Polsek Wajo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(ical)