Gowa lontaracelebesnews.com---Kapolres Gowa Akbp Shinto Silitonga, menghadiri kegiatan Pemusnahan Barang Bukti oleh pihak Kejaksaan Negeri Gowa, Kamis (18/07)

Kegiatan yang berlangsung di halaman kantor Kejari Gowa ini, dipimpin langsung Kajari Gowa Muh. Basjar Rifai, dan turut dihadiri Sekda Gowa Bpk. Muchlis, Dandim 1409 Gowa Letkol Arh Nur Subekhi, serta Ketua Pengadilan Sungguminasa Bpk. Hebbin Silalahi.

Selain sebagai tupoksi, pelaksanaan pemusnahan barang bukti ini juga merupakan rangkaian dari acara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa atau HUT Kejaksaan RI yang ke-59 pada 22 Juli mendatang.

Dari data yang dihimpun, barang bukti yang dimusnahkan meliputi tindak pidana Narkotika dan obat-obat terlarang, serta barang bukti terlarang/berbahaya maupun digunakan untuk kejahatan.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Gowa mengungkapkan apresiasinya atas kegiatan pemusnahan yang dilakukan pihak Kejari. "Semoga sinergitas antara Polres Gowa, Kodim, Kejaksaan maupun Pengadilan semakin meningkat selaras dengan Kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Gowa," ucapnya.(****)